Daftar Perusahaan FINTECH Resmi OJK
Financial Technology atau biasa disebut FINTECH telah diatur oleh POJK No 77/POJK.01/2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang berbasi Teknologi Informasi. Adapun POJK No 77/POJK.01/2016 dapat didownload disini.
Berikut daftar perusahaan FINTECH (FINancial TECHnology) yang resmi terdaftar dan diawasi oleh OJK (posisi terakhir September 2017):
Berikut daftar perusahaan FINTECH (FINancial TECHnology) yang resmi terdaftar dan diawasi oleh OJK (posisi terakhir September 2017):