Posts

Showing posts from December, 2007

Ide Cemerlang Jangan Cuma diPajang

Bagi rekan-rekan yang jago inovasi, punya ide untuk membuat software, kreatif bergabunglah bersama guna mewujudkan gagasan inovatif Anda dan mewujudkan Indonesia yang lebih berdaya saing di bidang teknologi informasi dan komunikasi. Total Hadiah Rp. 660.000.000,- Kirimkan ide Anda melalui proposal dan kirimkan secara online ke iMulia.

Opini: Solusi Pembajakan - Software Murah Meriah

"Di Beijing, minggu ini Bill Gates mengumumkan kalau Microsoft melalui program "Potensi Tanpa Batas"-nya akan menawarkan paket perangkat lunak yang disebut "Paket Inovasi Siswa" dengan harga hanya 3 $ (=Rp. 27.300). Paket ini nantinya akan dipasarkan untuk pemerintah dan siswasiswi di negara berkembang".kira - kira kapan ya dijual di indonesia biar gak usah susah - susah mikir beribet" Posting komentar oleh S0V3@N ALEI - Great job!.

Download: Tugas Komputer & Masyrakat

Image
KOMPUTER  : Digunakan sebagai alat bantu untuk menyimpan, mengolah, dan mengambil kembali data atau informasi yang diperlukan. Pada zaman modern ini semakin banyak komputer canggih dibuat untuk membantu menyelesaikan berbagai masalah dengan mudah dan cepat. Komputer digunakan secara meluas dalam berbagai aktivitas di kehidupan manusia seperti : 1. Perbankan 2. Perniagaan / Perdagangan 3. Industri 4. Transportasi 5. Obat-obatan / Rumah Sakit 6. Pendidikan 7. Seni 8. Penelitian 9. Rekreasi 10. Pertahanan dan Keamanan 11. Komunikasi Bidang Perbankan Didalam Bank, komputer digunakan sebagai Sistem Uang Elektronik (menggunakan ATM, Kartu Kredit, Debit Card, dll) untuk menyimpan data, memproses transaksi dan pembayaran tagihan secara on-line. Bidang Perdagangan Komputer sangat membantu untuk memproses data dalam jumlah yang banyak seperti di tempat-tempat perbelanjaan untuk menyimpan hasil transaksi yang terjadi, inventaris persediaan (stock) barang, pembuatan laporan keuangan, faktur, su

Download: UU HAKI

Hak Cipta adalah hak eksklusif bagi pencipta atau penerima hak untuk mengumumkan atau memperbanyak ciptaannya atau memberi izin untuk itu dengan tidak mengurangi pembatasan pembatasan menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku. Adapun Undang-undang No 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta dapat didownload disini  HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL ( HAKI ) Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) atau Hak Milik Intelektual (HMI) atau harta intelek (di Malaysia) ini merupakan padanan dari bahasa Inggris Intellectual Property Right. Kata “intelektual” tercermin bahwa obyek kekayaan intelektual tersebut adalah kecerdasan, daya pikir, atau produk pemikiran manusia (the Creations of the Human Mind) (WIPO, 1988:3). Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) adalah hak eksklusif Yang diberikan suatu peraturan kepada seseorang atau sekelompok orang atas karya ciptanya. Secara sederhana HAKI mencakup Hak Cipta, Hak Paten Dan Hak Merk. Namun jika dilihat lebih rinci HAKI merupakan bagian dari benda

Download: Tugas Komputer & Masyarakat

Aplikasi Open Source yang bisa dibawa kemana-mana

Ada lagi yang menarik dari pengembangan aplikasi Open Source Software. Buat Anda yang tertarik dengan aplikasi yang bisa dibawa kemana-mana dan legal ini solusinya, aplikasi yang ditawarkan mulai dari Browser, Chat, Office, sampai sistem operasi yang bisa dibawa kemana-mana. Silahkan kunjungi Software yang bisa dibawa kemana-mana ini .

Solusi Pembajakan: Open Source Software

Bebaskan dirimu dari belenggu hukum. Tunggu apa lagi, kayaknya udah gak ada alasan lagi untuk tidak beralih ke sofware yang legal. Bahkan negara kita telah memberikan alternatif bagi siapapun yang ingin mengubah softwarenya kedalam kerangka berpikir bebas dari jeratan hukum. Silahkan kunjungi Solusi bersama menjadi Legal .

Merdeka informasiku

Kapan bisa terwujud ya..?? ____________________________________________________________________________________ Be a better pen pal. Text or chat with friends inside Yahoo! Mail. See how. http://overview.mail.yahoo.com/

Rangkuman buku putih IT

Berikut adalah rangkuman buku putih IT

Undang-undang, Kode etik, Etika

Image
Bicara undang-undang, ingat mas Iwan Fals ya sudahlah mau bilang apa lagi, sekarang tinggal bagaimana kita menyikapinya aja tapi ga' 80% ga' 50% semua bermuara pada kebijakan, tata aturan.. Computer Ethic Institute menjelasakan bahwa ada beberapa hal yang harus dihindari ketika Anda sedang menggunakan komputer diantaranya: jangan gunakan komputer untuk melukai orang lain (ya jelas, apalagi buat lempar2an-bahaya), jangan melihat file komputer orang lain (berarti istilah ghosof ga' hanya untuk santri.. :) ), jangan gunakan autentifikasi/ user login pada jadwal yang terlarang (hmm..), de el el. Sampai kapan kita akan dibodohi diri sendiri? Dari survey yang dilakukan sebuah lembaga independent, ternyata kita banyak melakukan pembohongan yang tidak kita sadari. Eksekusi tersebut diambil atas dasar banyak pengguna yang mempunyai account email tertentu namun lupa dengan masih tersisa berapa emailnya yang aktif. Saya tunggu komentar Anda..